LAYANAN WBS KPU KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW

Selamat Datang di Layanan Whistle Blowing System KPU Kabupaten Bolaang Mongondow

 

Whistle Blowing System (WBS) adalah sistem yang disediakan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow bagi Anda yang perlu melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal seluruh pegawai yang berada di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dugaan pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui WBS ini mencakup dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Intern KPU, yang meliputi :

  • Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  • Pencurian, Kecurangan (Fraud)
  • Suap, Gratifikasi
  • Benturan Kepentingan
  • Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPU Kabupaten Bolaang Mongondow
  • Perbuatan Melanggar Hukum Lainnya.

Laporan dapat disampaikan melalui sarana yang terdapat pada informasi kontak.

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sangat menghargai informasi yang Anda laporkan dan berkomitmen menindaklanjutinya, oleh karenanya Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena KPU Kabupaten Bolaang Mongondow akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai Whistle Blower.  

Silakan melakukan Pelaporan melalui Form Aduan pada LINK DISINI.

 

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.