KPU BOLMONG GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN I TAHUN 2026.
Bolmong, Kab-bolaangmongondow.kpu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (01/04/2026) di Kantor KPU Bolmong.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow, serta Ketua dan Anggota bersama jajaran Pimpinan dan Sekretariat KPU Bolmong.
Rapat Pleno terbuka ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pelaksanaannya, KPU melakukan sinkronisasi dan rekapitulasi data pemilih berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan BAWASLU.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang baik antara KPU, Bawaslu, serta instansi terkait lainnya.
Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menetapkan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yaitu sejumlah 192.702 pemilih. Kegiatan ini mencerminkan komitmen KPU dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta mendukung peningkatan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.