KPU BOLMONG TANDATANGANI NPHD PILKADA 2024

Lolak - kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Senin (20/11/2023) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Pelaksanaan Danah Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2024  sesuai Permendagri 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Penandatanganan NPHD merupakan bentuk komitmen dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow terhadap Penyelenggara Pilkada agar dapat KPU dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan penandatanganan NPHD untuk Polres Bolmong dan Bawaslu Bolmong ini turut disaksikan langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaludin Umbola.

Hadir dalam kegiatan ini Pj. Bupati Bolmong, Limi Mokodompit, Asisten I Pemda Bolmong, Dekker Rompas, dan Kaban Kesbangpol Bolmong Chris Kamasaan. Sedangkan dari pihak KPU Bolmong, diikuti oleh Afif Zuhri selaku Ketua KPU bersama Anggota KPU, Alfian B. Pobela, Sandi Satria Dama, dan Jalaludin Koesasi, didampingi Sekretaris KPU, Ratuganesty Mokoginta.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 55 Kali.