SATU DATA PEMILU UNTUK SATU DATA INDONESIA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka mendukung upaya Pemerintah mewujudkan “Satu Data Indonesia” sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus berupaya melakukan berbagai persiapan agar pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya dapat sangat mudah, efisien, sederhana serta terwujudnya tata kelola data yang terintegrasi baik antar tahapan Pemilu maupun dengan Kementerian/Lembaga terkait sehingga bisa didayagunakan untuk-urusan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Anggota KPU RI, Viryan Azis pada kegiatan Webinar Knowledge Sharing Digitalisasi Pemilu Seri IV yang bertajuk “Membangun Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia” yang diselenggarakan KPU RI secara daring pada Rabu (1/12).

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra saat membuka kegiatan menekankan pentingnya mewujudkan big data yang komprehensif dan akurat dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Indonesia.

Pada sesi pemaparan materi yang dipandu oleh Andre Putra Hermawan selaku Kepala Bagian Infrastruktur dan Keamanan Pusdatin RI, menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yaitu pertama Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko yang memaparkan Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan yang kedua Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas bidang Pemerataan dan Kewilayahan Drs. Oktorialdi, MA. Ph.D yang menyampaikan bagaimana gambaran umum Satu Data Indonesia dan Rekomendasi Penyempurnaan Pemilu 2024 dari hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan oleh Bappenas. Turut hadir pula Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow secara daring sebagaimana surat undangan Ketua KPU RI Nomor 783/TIK.03/14/2021  tertanggal 29 November 2021.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.