Lolak, kab.bolaangmongondow.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah resmi mengambil sumpah dan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024, jumat (6/10).
Anggota PPK yang dilantik tersebut berasal dari Kecamatan Dumoga, Abraham Goni. Empat orang anggota PPS yang dilantik juga berasal dari Desa Ponompiaan, Winda Lineke S, dari Desa Bolaang, Reka Ares, dari Desa Lolan, Yusdi Paputungan, serta dari desa Tadoy I, Riswanto Mamonto.
Seusai prosesi pengambilan sumpah janji dan pelantikan, Lilik Mahmudah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk bentuk kepercayaan kepada Pengganti Antar Waktu yang telah dilantik, sehingganya kepercayaan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana tertuang dalam pakta integritas.
Beliau juga berpesan agar dapat segera beradaptasi dengan tugas-tugas kepemiluan yang telah berjalan, mengingat semakin padatnya tahapan menjelang pelaksanaan Hari Pemungutan Suara, 14 Februari 2024.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Ratuganesty Mokoginta, dan jajaran Sekretariat, PPK Kecamatan Dumoga, dan PPK Kecamatan Bolaang.
Selengkapnya