BERITA TERKINI

91

UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL

Lolak, https://kab-bolaangmongondow.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke 117 dengan tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, yang diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Dinas Sekjen KPU RI Nomor 1703/PK.02.1-SD/04/2025 tertanggal 16 Mei 2025 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025. Bertindak sebagai Pembina Upacara, Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Jalaludin Koesasi. Dalam kesempatannya saat membacakan Naskah Pidato Menteri Komunikasi dan Informatika RI menyambut Peringatan Harkitnas ke-117, menyampaikan bahwa Dalam momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini, kita meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa. Dan dalam semangat itu, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai kompas utama Kebangkitan Nasional. Delapan misi besar, untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar terasa di tengah kehidupan rakyat. Di balik setiap kebijakan fiskal, setiap program sosial, dan setiap langkah strategis, selalu ada satu tujuan yang di Ingat oleh Pemerintah Indonesia. Agar setiap rakyat Indonesia, di kota besar maupun di pelosok desa, merasa dilibatkan dan diberdayakan dalam kemajuan bangsanya sendiri


Selengkapnya
219

EVALUASI DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TUPOKSI HUKUM DAN PENGAWASAN PEMILIHAN TAHUN 2024, KPU SULUT GELAR RAKOR DI BOLMONG

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Inventarisasi Permasalahan Pelaksanaan Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 terus digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini pada Rabu 12 Maret 2025 dilaksanakan di wilayah Bolaang Mongondow, tepatnya di kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Giat ini dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri. Beliau menekankan bahwa evaluasi dan inventarisasi permasalahan hukum dan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada 2024 sangat penting karena dapat menjadi objek langkah-langkah mitigasi permasalahan hukum pada pelaksanaan Pilkada selanjutnya.  Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon mengharapkan agar evaluasi dimaksud benar-benar dilaksanakan secara komprehensif, serta dapat memberi manfaat bagi perbaikan pelaksanaan tupoksi hukum dan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada selanjutnya khususnya di wilayah Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu.  Beberapa narasumber turut berpartisipasi dalam kegiatan ini diantaranya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulut Frenkie Son dengan materi ”Evaluasi dan Analisis Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim dan Bolmong di Mahkamah Konstitusi”, Kasat Reskrim Polres Bolmong M.S. Mentu dengan materi ”Evaluasi Tindak Pidana Pilkada dan Kriminal Umum di Masa Pilkada di Kab Bolmong”, serta Kasat Polres Kotamobagu Agus Sumadi dengan materi “Evaluasi Tindak Pidana Pilkada di Masa Pilkada di Kotamobagu. Turut hadir jajaran KPU Bolmong, KPU Boltim, KPU Kotamobagu, para Pegiat Pemilu dan Media Pers.    


Selengkapnya
833

KPU BOLMONG TETAPKAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmong, Rabu (5/2/2025). Rapat pleno ini dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri didampingi Anggota KPU Alfian B. Pobela, Jalaludin Koesasi, Sandi Satria Dama, dan Yohanes D. Tumengkol, serta Sekretaris, Ratuganesty Mokoginta. Dalam sambutannya Afif Zuhri menyampaikan  mengatakan bahwa rapat pleno penetapan calon terpilih diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 Pasca Pembacaan Putusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi (4-5 Februari 2025). Rapat pleno tersebut diawali dengan pembacaan tata tertib, dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan berita acara penetapan, serta pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024. Keputusan ini menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor Urut 2 (dua) Sdr. Yusra Alhabsyi, SE, dan Sdr. Dony Lumenta dengan sebanyak 64.709 (enam puluh empat ribu tujuh ratus sembilan) suara atau 47,44 % (empat puluh tujuh koma empat puluh empat persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Periode Tahun 2025 - 2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024.  Dalam forum pleno ini juga diberi kesempatan kepada Pasangan Calon Terpilih untuk menyampaikan pidato singkat dan Pj. Bupati Bolaang Mongondow untuk menyampaikan sambutan. Kegiatan berlangsung lancar dan sukses dan selanjutnya hasil penetapan tersebut akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow untuk pengusulan pengesahan dan pengangkatan Pasangan Calon Terpilih. Menutup kegiatan ini, Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Forkopimda dan Stakeholder yang telah banyak memberikan dukungan kepada KPU dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Pasangan Calon,  Bawaslu Bolmong, Partai Politik pengusul pasangan calon,  serta jajaran Forkopimda dan stakeholder.  


Selengkapnya
511

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow, mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2024.   Pengumuman selengkapnya {KLIK DISINI} atau scan barcode pada gambar.


Selengkapnya
424

HARI KETIGA, KPU BOLMONG TERIMA PASLON PENDAFTAR KETIGA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow (KPU Bolmong) menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bakal Paslon) Bupati Sukron Mamonto dan Wakil Bupati Bolmong, Refly Stenly Ombuh yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Perindo dan Partai Demokrat. di Kantor KPU Bolmong, Kamis (29/08/2024). Bakal Paslon tersebut tiba di Kantor KPU Bolmong pada pukul 15.07 Wita dan langsung melakukan registrasi. Setelah itu diterima Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri bersama Anggota Alfian B Pobela, Sandi Satria Dama, Jalaludin Koesasi dan Yohanes D Tumengkol. Kemudian Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta memberikan pengalungan bunga sebagai bentuk ucapan selamat datang kepada Bakal Paslon pendaftar ketiga. Selanjutnya, pada prosesi pendaftaran semua yang hadir menyanyikan Indonesia Raya dan Jinggle Pilkada Tahun 2024 Bolmong. Pada kesempatan itu, Sukron Mamonto mengucapakan terima kasih kepada Partai pengusung serta antusias masyarakat Bolmong yang hadir, dan rasa optimis juga keyakinannya dalam menghadapi Pemilihan yang akan dilaksanakan 27 November 2024. "Kami juga datang mendaftar di hari terakhir ini dengan keputusan atau tekad yang kuat untuk membawa perubahan bagi Kabupaten Bolaang Mongondow. Kami percaya bahwa dengan dukungan masyarakat dan kerja keras, kita bisa membawa daerah ini menuju masa depan yang lebih baik lagi," Ujar Sukron. Sementara itu, Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan, dalam keterangannya mengingatkan bahwa semua Pasangan Calon wajib melengkapi berkas pendaftaran untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024. "Kami menegaskan bahwa seluruh Pasangan Calon yang akan mendaftar harus melengkapi berkas persyaratan pendaftaran, dikarenakan kelengkapan berkas ini sangat penting, karena akan menentukan apakah Pasangan Calon tersebut bisa melanjutkan ke tahap verifikasi dan periksa kesehatan.” Ujar Afif. Ketua Afif juga menambahkan bahwa berkas yang tidak lengkap akan mempengaruhi status pencalonan sebagai Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati. "Berkas yang tidak lengkap akan dianggap belum memenuhi persyaratan, sehingga sangat penting bagi setiap Pasangan Calon untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah sesuai dengan syarat pencalonan." jelas Afif. Pendaftaran Bakal Paslon Bupati Sukron Mamonto dan Wakil Bupati Bolmong, Refly Stenly Ombuh dalam pendaftaran ini berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan DITERIMA. Turut hadir, Bawaslu Bolmong, Forkopimda Bolmong, serta Pengurus Partai Pengusul, Muh. Budi Damopolii dari Partai NasDem, Gerry A. Tatimu dan Wandy Rotu  dari Partai Demokrat, Isram Lomboan dan Jorry Matialo dari Partai Perindo, Agus Abdullah dan Harianti Kiay Mastari dari PPP. (FM, RM, Ed. EJ)


Selengkapnya