BERITA TERKINI

93

MANTAPKAN PERSIAPAN KIRAB PEMILU TAHUN 2024, KPU BOLMONG AUDIENSI BERSAMA KAPOLRES BOLAANG MONGONDOW

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Sejumlah upaya persiapan pelaksanaan Kirab Pemilu tahun 2024 yang akan digelar di Kabupaten Mongondow pada tanggal 12 s.d 17 April 2023 terus dilaksanakan oleh KPU Bolmong  diantaranya berkoordinasi dengan stakeholder, dalam hal ini dengan pihak Polres Bolaang Mongondow. Audiensi ini dilaksanakan di Kantor Polres Bolmong pada Jumat (31/3) yang diterima langsung Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Slamet Ramelan SIK., SH., MH, didampingi Kabag Ops, Ali Taher. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Hasrul Dumambow menyampaikan bahwa tujuan audiensi ini ialah untuk memohon dukungan fasilitasi kegiatan dalam rangka pelaksanaan Kirab Pemilu. Kirab Pemilu sendiri merupakan sarana sosialisasi dan pendidikan Pemilih kepada warga masyarakat menuju pesta demokrasi tahun 2024 nanti, dimana kegiatan ini untuk memperkenalkan Partai Politik sebagai peserta Pemilu Tahun 2024 serta ajakan untuk memilih pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024. Selanjutnya disampaikan bahwa pihak KPU Kabupaten Bolaang Mongondow akan melaksanakan serah terima bendera KIRAB Pemilu dari KPU Kota Kotamobagu pada tanggal 12 April 2023, kemudian selama 5 (lima) hari mulai tanggal 13 s.d 17 April 2023 akan melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih dan roadshow di 5 (lima) kecamatan, di akhiri dengan kegiatan serah terima bendera KIRAB Pemilu kepada KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada tanggal 18 April 2023. Menanggapi hal ini, Kapolres Bolaang Mongondow menyatakan pihaknya senantiasa siap mendukung pelaksanaan Kirab Pemilu ini sebagai salah satu agenda nasional KPU. Beliau menyampaikan agar nantinya dapat dikoordinasikan terkait dengan rundown dan jalur-jalur yang akan dilalui kirab selama berada di wilayah kerja Polres Bolaang Mongondow, sehingga dapat ditentukan pola pengawalan dan pengamanan terutama pada jalur-jalur ramai dikunjungi masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan ini. Di akhir pertemuan, Hasrul Dumambow menyampaikan terima kasih atas semua dukungan selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan, ditambahkan juga bahwa KPU Bolmong secara intens akan terus membangun koordinasi yang baik dengan Polres Bolmong demi mensukseskan Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024.  


Selengkapnya
53

KPU BOLMONG MATANGKAN PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL KEDUA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Untuk memantapkan pelaksanaan Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Bolaang Mongondow pada Selasa, 28 Maret 2023 bertempat di Hotel Atlantik Inobonto. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dalam sambutannya sekaligus membuka rangkaian kegiatan menjelaskan tujuan bimtek ini untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan verifikasi faktual kedua di Kabupaten Bolaang Mongondow. " Kami berharap verifikasi administrasi dilakukan secara baik dan mengikuti petunjuk yang sudah ditetapkan dalam aturan," imbuhnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Alfian Pobela memimpin secara teknis bimtek ini. Dalam materinya, selain disampaikan teknis pelaksanaan verifikasi faktual kedua, beliau juga menyampaikan catatan evaluasi terkait pelaksanaan verifikasi faktual kesatu pada waktu yang lalu. Pada akhir materi, beliau menghimbau agar PPK menginventarisir permasalahan yang terjadi dan segera dilaporkan ke KPU Kabupaten. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan simulasi pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakonkan oleh PPS. Bimbingan teknis ini diikuti oleh 9 PPK yang membidangi divisi teknis penyelenggaraan, dan 46 PPS yang tersebar di 26 desa, disesuaikan dengan sebaran dukungan yang tercuplik sebagai sampel di Kabupaten Bolaang Mongondow. Turut hadir menyampaikan arahan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Hasrul Dumambow selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Ingga Adampe selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. (Red:Pier/Ed:Pier/Foto:Tini)


Selengkapnya
162

KPU BOLMONG SOSIALISASIKAN PKPU 6 TAHUN 2023 TERKAIT PENETAPAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Selasa (21/3), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dalam Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, stakeholder, para pemangku kepentingan dan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 ini, dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga S. Adampe, dalam kesempatannya beliau, menyampaikan bahwa sejak bulan Oktober sampai dengan bulan Desember tahun 2022, KPU Bolmong telah melaksanakan tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi dimaksud sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022. Beliau menjelaskan bahwa KPU Bolmong telah mengumumkan 2 (dua) rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi dan telah dilaksanakan Uji Publik sebanyak 2 (dua) kali terhadap rancangan tersebut. Hasil dari uji publik inilah yang kemudian dipresentasikan ke KPU RI, yang selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Alfian B. Pobela menjelaskan terkait penetapan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD untuk Kabupaten Bolaang Mongondow sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023 yaitu terdiri dari 6 (enam) dapil dengan jumlah kursi sebanyak 30 (tiga puluh) yang terdiri dari: Bolaang Mongondow 1, dengan jumlah kursi 5, meliputi Kecamatan Lolak, dan Kecamatan Sang Tombolang; Bolaang Mongondow 2, dengan jumlah kursi 6, meliputi Kecamatan Bolaang, Kecamatan Poigar dan Kecamatan Bolaang Timur; Bolaang Mongondow 3, dengan jumlah kursi 5, meliputi Kecamatan Passi Barat, Passi Timur dan Kecamatan Bilalang; Bolaang Mongondow 4, dengan jumlah kursi 3, meliputi Kecamatan Lolayan; Bolaang Mongondow 5, dengan jumlah kursi 6, meliputi Kecamatan Dumoga Timur, Kecamatan Dumoga, dan Kecamatan Dumoga Tenggara; dan Bolaang Mongondow 6, dengan jumlah kursi 5, meliputi Kecamatan Dumoga Barat, Kecamatan Dumoga Utara, dan Kecamatan Dumoga Tengah. Sementara itu, mewakili Bupati Bolaang Mongondow, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dekker Rompas menyampaikan bahwa proses demi proses yang telah dilalui dalam tahapan ini sampai dengan ditetapkannya dapil dan alokasi kursi anggota DPRD melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 sudah dijalankan oleh KPU dengan sangat baik. Beliau juga menyampaikan apresiasi terhadap koordinasi dan komunikasi yang terus dibangun oleh KPU Bolmong kepada pihak Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024. Dalam sesi tanya jawab yang dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Hasrul Dumambow, peserta menyampaikan masukan dan saran sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD yang telah dilaksanakan. Pada akhir kegiatan ini, Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah menyampaikan harapannya agar dengan telah ditetapkannya daerah pemilihan dan alokasi kursi melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, para peserta Pemilu sudah dapat mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan terkait pelaksanaan tahapan Pencalonan yang akan dimulai pada bulan April mendatang.  


Selengkapnya
135

KETUA KPU BOLMONG LANTIK PAW ANGGOTA PPS PEMILU TAHUN 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah resmi mengambil sumpah dan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024, Rabu (10/3). Anggota PPS yang dilantik tersebut berasal dari Desa Wangga Baru, Kecamatan Dumoga Barat atas nama Suhartin M. Patamani.  Lilik Mahmudah dalam sambutannya setelah prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan, menyampaikan agar anggota PPS yang baru dilantik segera dapat segera beradaptasi dengan kondisi pekerjaan pelaksanaan tahapan Pemilu di tingkat desa yang sudah berjalan sejauh ini. Beliau juga menegaskan pentingnya menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku. Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Alfian B. Pobela, Hasrul Dumambow, Afif Zuhri dan Ingga S. Adampe, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow, Pangkerego.  


Selengkapnya
53

IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, KPU BOLMONG TETAPKAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK SEMESTER II TAHUN 2022

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Senin (6/3), PPID KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Pleno Pembahasan dan Pengesahan Daftar Informasi Publik (DIP) Semester II Tahun 2022 yang dihadiri oleh Pembina, Tim Pertimbangan, Atasan PPID, PPID, Tim Penghubung dan Desk Pelayanan Informasi. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow selaku Pembina PPID, Lilik Mahmudah dalam kesempatannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari tupoksi PPID KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang dilaksanakan sebelumnya. PPID juga telah menyampaikan Nota Dinas perihal Usulan Daftar Informasi Publik Semester II Tahun 2022 kepada Atasan PPID, yang selanjutnya usulan DIP dimaksud telah disampaikan kepada Tim Pertimbangan untuk dibahas kembali sebelum mendapatkan persetujuan dan pengesahan dalam forum rapat pleno. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Hasrul Dumambow menyampaikan bahwa Tim Pertimbangan telah menerima dan menelaah usulan DIP dimaksud, dan kemudian disahkan dalam forum rapat pleno.  Di akhir kegiatan, beliau juga menambahkan bahwa DIP yang telah disahkan akan diunggah pada website E-PPID sehingga dapat memudahkan pemohon informasi untuk mengetahui informasi apa saja yang berada di bawah penguasaan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Beliau juga menegaskan bahwa KPU sebagai lembaga publik yang berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang harus senantiasa meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, bertanggung jawab dan profesional sehingga dapat memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, murah dan akuntabel.


Selengkapnya
53

KPU BOLMONG TERIMA KUNJUNGAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN GORONTALO UTARA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Rabu (15/2), Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Afif Zuhri dan Hasrul Dumambow didampingi Plt. Sekretaris, Ratuganesty Mokoginta menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Kunjungan ini terkait dengan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 serta persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Dalam forum ini dibahas terkait daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD, jumlah TPS dan Pemilih di Kabupaten Bolaang Mongondow serta anggaran dana hibah untuk tahapan Pilkada serentak yang akan dimulai pada bulan November mendatang.      


Selengkapnya