BERITA TERKINI

74

SEBANYAK 606 ANGGOTA PPS TERPILIH RESMI DILANTIK

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah melantik 606 anggota Panitia Pemungutan Suara Se-Kabupaten Bolaang Mongondow di Aula gedung Bagas Raya Yadika (24/1), yang telah ditetapkan dengan Keputusan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan PPS pada Kabupaten Bolaang Mongondow untuk Pemilu Tahun 2024.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Bolmong menyampaikan bahwa sumpah janji yang telah diucapkan merupakan bentuk ikatan antara KPU dengan PPS, ikatan ini juga merupakan simbol kepercayaan KPU kepada PPS untuk mampu menyelenggarakan setiap tahapan Pemilu di tingkat desa/kelurahan. Beliau juga menekankan pentingnya sikap tanggung jawab terhadap pekerjaan sebagai penyelenggara serta bersikap loyal terhadap seluruh ketentuan-ketentuan yang mengatur pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Bolaang Mongondow, Limi Mokodompit menyampaikan selamat kepada PPS yang telah dilantik dan berpesan agar bekerja dengan jujur, berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan tahapan, program, dan jadwal yang telah ditetapkan. Beliau juga menambahkan agar PPS terus meningkatkan pemahaman akan tugas wewenang dan tanggung jawabnya. Di akhir sambutannya beliau juga menegaskan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow memberikan support penuh kepada semua penyelenggara Pemilu dari tingkat kabupaten sampai dengan desa/kelurahan. Selain Bupati, kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Asisten I Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Kaban Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Camat se- Bolaang Mongondow serta Bawaslu.  


Selengkapnya
150

PENDAFTARAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024

Telah dibuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) telah dibuka hari ini tanggal 26 sampai dengan 31 Januari 2023. Diinformasikan bahwa dokumen kelengkapan persyaratan disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa/Kelurahan masing-masing.


Selengkapnya
233

KPU BOLMONG TERIMA KUNJUNGAN JARINGAN PENDIDIKAN PEMILIH UNTUK RAKYAT (JPPR)

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Senin (23/1), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menerima kunjungan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Bolaang Mongondow.  Mengawali kunjungan ini, Budi Nurhamidin selaku Ketua JPPR Bolmong menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat JPPR Bolmong Nomor 04/SEKKAB-JPPR/I/2023 tertanggal 22 Januari 2023 perihal Kunjungan, yang sudah disampaikan ke KPU. Beliau menambahkan bahwa tujuan kedatangan JPPR Bolmong ke Kantor KPU Bolmong ialah untuk berkoordinasi terkait proses dan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024, serta membahas Keterbukaan Informasi Penyelenggaraan Pemilu dan Peran Kritis Masyarakat dalam Mengaudit Sistem Elektronik pada Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Menanggapi hal ini Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari JPPR Bolmong, menurutnya tujuan dalam kunjungan ini merupakan bentuk dukungan kepada KPU Bolmong untuk menyelenggarakan setiap tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Beliau juga menekankan bahwa proses seleksi calon anggota PPS baik seleksi administrasi, seleksi tertulis maupun seleksi wawancara telah dilaksanakan sebagaimana yang diatur dalam peraturan dan juknis KPU. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Hasrul Dumambow menjelaskan terkait dengan seleksi wawancara calon anggota PPS bahwa sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2 Tahun 2022, maka KPU Bolmong menugaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan seleksi wawancara terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerja masing-masing dengan tetap melaksanakan supervisi dan monitoring terhadap seleksi wawancara dimaksud. Adapun cakupan penilaian seleksi wawancara ini meliputi : pengetahuan kepemiluan, komitmen serta rekam jejak calon PPS. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar KPU Bolmong telah menetapkan anggota PPS terpilih pada Pemilu 2024 melalui rapat pleno. Adapun terkait dengan transparansi proses seleksi ini, KPU mempermudah proses rekrutmen menjadi lebih modern, transparan dan akuntabel melalui aplikasi SIAKBA, dalam aplikasi ini calon PPS dapat melihat nilai dari hasil seleksi tertulis dan wawancara masing-masing. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afif Zuhri menyampaikan bahwa selama proses perekrutan Badan Adhoc yang telah dilaksanakan baik PPK maupun PPS, KPU telah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap setiap hasil tahapan seleksi yang ditetapkan KPU. Terkait dengan keterbukaan informasi publik, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga S. Adampe menjelaskan bahwa sebagai lembaga publik, KPU juga mempunyai kewajiban untuk menginformasikan seluruh tahapan Pemilu. Masyarakat dapat menyampaikan permohonan informasi dimaksud dengan datang secara langsung di kantor KPU atau mengakses informasi dengan lebih mudah melalui website E-PPID dan JDIH KPU Bolmong. Namun sebagaimana diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik, ada jenis-jenis informasi yang sifatnya dikecualikan yang tidak bisa dipublikasikan secara luas kepada masyarakat.      


Selengkapnya
184

KPU BOLMONG SUPERVISI DAN MONITORING PELAKSANAAN TES WAWANCARA PPS PEMILU TAHUN 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id  - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Supervisi dan Monitoring pelaksanaan Seleksi Tes Wawancara hari pertama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 (lima belas) kecamatan, Selasa (18/1). Dalam pelaksanaan tes wawancara PPS ini, KPU Bolmong menugaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerja masing-masing. Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Pelaksanaan monitoring yang dilaksanakan Komisioner didampingi jajaran Sekretariat KPU Bolmong ini bertujuan untuk   tes wawancara oleh PPK ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mengatur.  


Selengkapnya
73

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI KESATU DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH BAKAL CALON ANGGOTA DPD PROVINSI SULAWESI UTARA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Sintesa Peninsula, Manado sejak tanggal 16-18 Januari 2023. Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan ini yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPD KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rakor ini selain bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu juga sebagai forum evaluasi pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi dukungan minimal Pemilih balon anggota DPD Provinsi Sulawesi Utara yang telah dilaksanakan sejak tanggal 30 Desember 2022 sampai dengan 15 Januari 2023.  Di hari kedua, pelaksanaan rakor ini diisi dengan penyampaian materi oleh Anggota Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu yang menyampaikan materi “Pengawasan dalam Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sulawesi Utara”, dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Fijey Bumulo. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Utara, Salman Saelangi menyampaikan beberapa catatan evaluasi pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi. Beliau menghimbau agar melalui evaluasi ini masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu selanjutnya untuk bersikap adaptif terhadap situasi dan kendala-kendala yang dihadapi. Beliau juga memberikan apresiasi terhadap kinerja dan kerja keras jajaran KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dan berharap tahapan-tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Turut hadir dalam kegiatan ini Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessy Y. Momongan, Lanny A. Ointu, Amrain Razak serta Lucky F. Majanto bersama jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara.  


Selengkapnya