
SOSIALISASI PEMANTAUAN DAN EVALUASI KINERJA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK (PEKPPP) MANDIRI INSTANSIONAL TAHUN 2025
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat KPU/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI pada Kamis, 18 September 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara Mandiri (PEKPPP) dan Surat Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Nomor B/89/PP.00.02/2025 tentang Pelaksanaan PEKPPP lingkup Kementerian dan Lembaga Tahun 2025.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU,, Afief Firmansyah, dilanjutkan dengan materi sosialisasi yaitu, pertama Pemaparan Materi Teknis mengenai Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dan materi kedua, Mekanisme Pengisian Instrumen formulir F01 dan F03.
Peserta Sosialisasi ini adalah Pejabat struktural/fungsional dan staf operator yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.