
TINDAK LANJUT DATA PEMILIH GANDA, KPU BOLMONG KEMBALI IKUTI RAKOR PDPB ANTAR PROVINSI
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Koordinasi PDPB Terkait Data Ganda Antar Provinsi yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 23 September 2025.
apat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, serta menindaklanjuti data turunan dari KPU Republik Indonesia maka KPU Provinsi Sulawesi Utara akan melaksanakan rapat koordinasi bersama KPU Provinsi Papua untuk membahas terkait Data Pemilih ganda.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Papua dan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Data yang ditemukan ganda pada Kabupaten/Kota kedua Provinsi langsung ditindaklanjuti pada saat rakor. Rapat dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Subbagian, pegawai di bagian Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih pada KPU Provinsi Papua, KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota pada kedua Provinsi tersebut.