
JELANG PENETAPAN REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025, KPU BOLMONG IKUTI RAKOR YANG DIGELAR KPU
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI, Jumat (26/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI dan diikuti oleh Ketua Divisi, Kasubbag, Operator Sidalih dan Pegawai yang membidangi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Betty Epsilon Idrus pada kesempatannya menyampaikan bahwa masih terdapat tantangan signifikan terkait validitas dan akurasi data pemilih secara nasional. Permasalahan utama teridentifikasi dalam dua kategori besar: data invalid (meliputi NIK/NKK tidak valid dan anomali usia) dan data ganda.
Meskipun beberapa daerah menunjukkan kemajuan pesat dalam penyelesaian masalah ini, beberapa provinsi lain masih memiliki pekerjaan rumah yang besar. Untuk mengatasi ketidaksesuaian data, KPU menyediakan mekanisme pelaporan melalui Google Form, dengan penekanan kuat pada penyertaan bukti otentik seperti foto untuk verifikasi. Intinya, seluruh KPU di tingkat Kabupaten/Kota diminta untuk segera mengoptimalkan perbaikan data karena dihadapkan pada batas waktu yang ketat, yaitu 1 Oktober 2025, sebelum pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi.