PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SELANG TRIWULAN III TAHUN 2025 KPU BOLMONG KEMBALI LAKSANAKAN COKLIT TERBATAS

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Selang pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 sejak bulan Juli sampai dengan September, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas data Pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Coklit terbatas ini dilaksanakan dengan melakukan validasi data faktual secara langsung dengan mendatangi pemilih ataupun instansi terkait/pemerintah setempat dan kemudian mencocokan data kependudukannya. Hal ini merupakan bentuk komitmen KPU Bolmong sebagai penyelenggara Pemilu untuk memastikan penyusunan data pemilih yang terjaga dan termutakhir. 
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 36 Kali.