MONITORING PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KPU BOLMONG

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Dalam rangka melaksanakan fungsi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan monitoring pengawasan dan pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU Bolmong melalui Rapat Unit Pengendalian Gratifikasi pada Kamis (2/10/2025).

Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris dan para Kasubag yang telah ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2025.

Selain melalui rapat UPG, monitoring pengawasan dan pengendalian gratifikasi dilaksanakan juga melalui sosialisasi Tolak Gratifikasi melalui media banner  dan media digital sebagai ajakan untuk mewujudkan budaya anti korupsi dan anti gratifikasi.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 37 Kali.