Bahas Evaluasi Pelaporan SPIP Triwulan II Tahun 2025 dan Progres Pelaporan SPIP Bulan September, KPU Bolmong Ikuti Rapat Koordinasi

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU di semua Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara wajib menjalankan prinsip-prinsip budaya kerja SPIP yakni integritas, profesional, transparan, akuntabel dan disiplin. Hal ini ditegaskan Ketua Satgas SPIP KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang juga selaku Sekretaris, Meidy R. Malonda dalam Rapat Koordinasi terkait Hasil Monitoring dan Evaluasi Kartu Kendali SPIP Triwulan II serta Pembahasan Kartu Kendali SPIP Periode bulan September 2025 melalui Zoom Meeting, pada Kamis (9/10/2025).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon menekankan agar sebelum pelaporan kartu kendali setiap bulan berjalan, setiap satgas pada masing-masing satker wajib melaksanakan rapat pembahasan untuk verifikasi baik kelengkapan maupun kebenaran atau validitas dokumen-dokumen sebelum diunggah ke E-SPIP. Lebih lanjut juga disampaikan bahwa kedepannya dalam rapat SPIP masing-masing satker agar mengundang satgas KPU Sulut melalui zoom meeting agar dapat memonitoring proses pelaporan SPIP dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi.

Sementara itu, Ketua KPU Sulut Kenly M Poluan juga menekankan bahwa tujuan dilaksanakannya evaluasi setiap triwulan agar pelaporan SPIP berikutnya menjadi lebih, oleh karena itu dalam pengisian kartu kendali SPIP,  setiap dokumen terpenuhi dan kualitas dokumennya itu sesuai.

Dalam rapat ini dilaksanakan penyampaian laporan hasil monitoring dan evaluasi SPIP KPU Kabupaten/Kota se- Sulut yang dipandu oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Sulut, Carles Worotitjan.

Hadir dalam rapat ini, Ketua Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Yohanes D. Tumengkol, bersama Sekretaris Ratuganesty Mokoginta dan Kasubag yang membidangi Hukum dan Pengawasan Pierre A. Angkouw, serta Operator SPIP KPU Bolmong.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 56 Kali.