
KPU Bolmong Gelar Internalisasi PKPU 22 Tahun 2023
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Senin (13/10/2025) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan KPU Bolmong sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 30 Tahun 2025.
Dalam internalisasi dilaksanakan pembahasan bersama terkait tata cara pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan penguatan Kapasitas Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.