Terus Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Bolmong Kembali Laksanakan Coklit Terbatas

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 13 November 2025 di Kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang. Hadir dalam pelaksanaan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Lanny Ointu beserta jajaran; Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Bapak Jalaludin Koesasi beserta jajarannya; turut hadir dalam tugas pengawasan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, Bapak Radikal Mokodompit beserta jajaran. PDPB penting dilaksanakan untuk menyediakan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat, dan terkini. 

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 PDPB bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data, serta menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Pasal 6 ayat 1 (b) PKPU Nomor 1 tahun 2025, KPU bertugas melakukan konsolidasi data yang berasal dari Pemerintah sebagai bahan untuk PDPB. Dalam Coktas saat ini, data yang dikonsolidasi adalah Data PDPB Triwulan IV yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 68 Kali.