Selaraskan Pemahaman Penyusunan Keputusan Melalui Capacity Building
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka menyelaraskan praktik penyusunan keputusan sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, maka pada Kamis (20/11/2025) dilaksanakan Capacity Building Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian dan Pelaksana/Fungsional pada masing-masing sub bagian.
Pada kesempatannya, Kepala Sub Bagian yang membidangi tupoksi hukum, Pierre A. Angkouw memaparkan secara teknis bagaimana suatu keputusan disusun, mulai dari pengusulan, draft, legal drafting, penetapan, pengundangan, penyebaran hingga pengarsipan sesuai Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022.
Lebih lanjut juga disampaikan terkait prinsip dan standar penyusunan keputusan, manfaat penyusunan keputusan yang baik bagi kelembagaan, tantangan yang dihadapi serta solusi, dan studi kasus atau contoh praktis yang terjadi di lingkungan KPU Bolmong apakah sebuah keputusan sudah disusun sesuai pedoman ataukah diperlukan perbaikan.
