Perkuat Tata Kelola Administrasi, KPU Bolmong Ikuti Diskusi Mekanisme Kerjasama Dan Perjalanan Dinas Luar Negeri KPU
Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) turut serta dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 26 hingga 28 November 2025 ini diikuti secara daring.
Agenda strategis ini mengusung tema utama mengenai "Mekanisme Pelaksanaan Kerjasama Luar Negeri dan Dalam Negeri serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri". Forum ini digelar sebagai upaya KPU RI untuk menyamakan persepsi dan standarisasi administrasi di seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, KPU Bolmong mengikuti berbagai sesi materi guna penguatan kelembagaan. Salah satu materi utama disampaikan oleh narasumber Dr. Agung Pramono Priyowibowo dengan tajuk "Mekanisme Pelaksanaan Kerjasama Dalam Negeri di Lingkungan KPU". Paparan ini memberikan panduan mendalam mengenai rambu-rambu dan prosedur teknis dalam menjalin kemitraan strategis dengan pihak eksternal di tingkat daerah.
Selain itu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU turut hadir memberikan sosialisasi penting terkait regulasi terbaru. Sosialisasi tersebut membahas Keputusan KPU Nomor 1068 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di Lingkungan KPU.
Melalui sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1068 ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Bolmong, dapat menyusun naskah perjanjian kerja sama yang tertib, seragam, dan akuntabel sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
Partisipasi aktif KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen lembaga untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kepatuhan administratif dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
