KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Satker yang dilaksanakan secara

Bolmong,  Kab-bolaangmongondow.kpu.id -KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Satker yang dilaksanakan secara daring oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal KPU RI pada Senin, 29 Desember 2025.

Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara yang menangani akuntabilitas kinerja pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Bimtek dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal KPU RI, Ibu Yayu Yuliani. Dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan materi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Format, Sistematika, Pengumpulan Data, Pengolahan Data, Pengukuran dan Evaluasi Kinerja. Dilanjutkan dengan pemaparan materi Tata Cara Reviu Laporan Kinerja; dan materi Substansi dan Problematika Kinerja Instansi Pemerintah dengan Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Materi ketiga Monitoring, E-Lapkin KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Peserta kegiatan ini terdiri dari KPU Provinsi/KIP Aceh: Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Operator e-Monev dan e-Lapkin; dan KPU/KIP Kabupaten/Kota: Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Data dan Operator e-Monev dan e-Lapkin.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 47 Kali.