KPU Bolmong mengikuti Rakor Penyesuaian Perjanjian Kinerja berdasarkan Renstra KPU Tahun 2025 - 2029
Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Rapat Koordinasi Penyesuaian Perjanjian Kinerja berdasarkan Rencana Stategis (Renstra) KPU Tahun 2025 - 2029 di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI pada Senin, (5/1/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan KPU RI, Dion Marendra, S.Sos, Kepala Bagian Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perencanaan Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Andi Mohammad Alfianto. Rapat bertujuan untuk mempersiapkan penyusunan Perjanjian Kinerja KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota berdasarkan Rencana Strategis yang disusun oleh Sekretariat Jenderal KPU RI. Hadir dalam rapat ini, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Hapsari, S.Hut, dan Staf pada Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bolmong.
