
APEL PAGI BENTUK LOYALITAS TERHADAP KEBIJAKAN LEMBAGA SERTA DAN TINGKATKAN MOTIVASI SEMANGAT BEKERJA
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Apel Pagi yang dilaksanakan secara rutin setiap awal minggu merupakan bentuk ketaatan, tanggung jawab dan loyalitas terhadap petunjuk dan kebijakan Pimpinan Komisi Pemilihan Umum melalui surat dinas KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/ KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi bagi KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten Kota.
Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow saat menyampaikan amanat pada Apel Pagi Senin (6/6). Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa apel pagi juga momentum meningkatkan motivasi dan semangat dalam bekerja.
Diakhir amanatnya, beliau juga menyampaikan selamat kepada kepada seluruh PNS yang telah mengikuti Pre Test Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang digelar KPU RI. Menurutnya, hasil dari pretest ini dapat menjadi tolak ukur sejauh mana kesiapan diri masing-masing pegawai dalam memahami pengetahuan tata Kelola Pemilu di Indonesia, yang juga dapat dijadikan bekal melaksanakan tugas dan fungsi dalam mendukung kerja-kerja Komisioner KPU sebagai penyelenggara Pemilu khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu serentak 2024.