
AUDIENSI KPU BERSAMA SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
Lolak – Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow didampingi Sekretaris bersama Kepala Sub Bagian Program dan Data, melaksanakan Audiensi ke Kantor Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow terkait permohonan hibah tanah untuk pembangunan gedung kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow pada Rabu (4/8), kunjungan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow, Tahlis Gallang, S.IP. MM.
Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah, S. Sos.I menyampaikan bahwa koordinasi yang dilaksanakan ini sebagai tinjak lanjut pengajuan surat permohonan audiensi bersama Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow terkait lokasi tanah negara yang akan diberikan untuk pembangunan gedung kantor KPU.
Menanggapi permohonan tersebut, Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow menyampaikan bahwa penetuan lokasi dan luasan tanah untuk pembangunan gedung kantor KPU telah ditindaklanjuti, dimana pada awalnya lokasi tersebut merupakan tanah dengan status kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) namun dikarenakan HGU telah berakhir masa berlakunya sehingga tanah tersebut dikembalikan ke negara. Selanjutnya lokasi dan luasan tanah tersebut sementara dikaji kembali oleh Bagian Hukum, dikarenakan adanya perubahan terkait luasan tanah yang telah ditentukan sebelumnya pada master plan. Setelah diadakan pengkajian kembali maka akan diterbitkan Surat Keputusan Penetapan Lokasi (PenLok) yang nantinya akan diserahkan ke KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai dasar hukum pembuatan sertifikat tanah yang akan dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam hal ini PenLok tersebut telah ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow pada saat audiensi berlangsung, yang nantinya tinggal menunggu penandatanganan oleh Bupati.
Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang sedang dilaksanakan oleh KPU. Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hasrul Dumambow, S.E menyampaikan sebelumnya pada awal bulan Juli 2021, sebagai bentuk kerja sama antar lembaga, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow telah melaksanakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terkait permohonan fasilitasi kegiatan pelaksanaan program DP3 yang bertujuan untuk membangun kesadaran politik masyarakat dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan.
Terkait Program DP3 ini, Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow merespon dengan baik, namun hal ini akan disesuaikan kembali dengan kondisi pandemi Covid-19 dan status zonasi serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Kriteria Level 2 di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Menutup audiensi ini, Ketua KPU Kabupaten bolaang Mongondow menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow atas respon yang baik terhadap program kerja KPU, sehingganya jika tidak ada halangan di tahun depan KPU dapat mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung kantor baru ke KPU RI. Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai diharapkan dapat menunjang pelaksanaan kinerja KPU khususnya dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan di tahun 2024.