AWALI AGENDA KERJA BULAN MARET, KPU BOLMONG GELAR RAPAT PLENO RUTIN

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Mengawali agenda kerja di bulan Maret, pada Senin (1/3) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Pleno Rutin Periode Minggu I bulan Maret yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, dan masing-masing Kepala Sub Bagian.

Rapat Pleno dimaksud selain bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan selang minggu keempat bulan Februari, juga untuk membahas, menyusun dan menetapkan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada selang minggu pertama bulan Maret yang sebelumnya telah disusun oleh para Kasubag dan telah dikoordinasikan dengan Ketua Divisi Terkait. Laporan kerja dan rencana kerja yang telah dibahas dan ditetapkan dalam RPR ini menjadi dokumen resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.

Agenda rapat pleno rutin yang dilaksanakan setiap minggu ini merupakan wadah pengambilan kebijakan sebagaimana amanat pasal 60 ayat (1) dan ayat (2) huruf c serta pasal 63 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 41 Kali.