AWALI AGENDA KERJA BULAN OKTOBER, KPU BOLMONG GELAR RAPAT PLENO RUTIN

Lolak - Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka pada Senin (4/10) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu II Oktober, sebagaimana surat undangan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 193/PK.01/7101/2021 yang dilaksanakan secara luring.

Rapat pleno rutin ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, masing-masing Kepala Sub Bagian, Bendahara dan Staf Sub Bagian Hukum sebagai Notulen.

Beberapa agenda kerja yang dibahas untuk dilaksanakan pada minggu kedua Oktober antara lain mengikuti Webinar Pendidikan Pemilih dan Pencegahan Politik Uang Dalam Pemilu Dan Pemilihan sesuai dengan surat undangan KPU RI nomor 593/PP.06/09/2021, mengikuti Diskusi Daring tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu sesuai dengan surat undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara, pelaksanaan kegiatan pemuktakhiran data Pemilih erkelanjutan, pembaharuan SK Bakohumas, serta penataan ruangan, berkas-berkas dan arsip di kantor baru. Hasil Rapat Pleno ini tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Bolaang Mongondow tanggal 4 Oktober 2021 Nomor 52/PK.01/7101/2021.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 50 Kali.