
BAHAS BERBAGAI KENDALA YANG DIHADAPI, KPU RI KEMBALI GELAR RAPAT KOORDINASI BERBAGI PENGALAMAN PENGGUNAAN SIREKAP PADA PEMILIHAN TAHUN 2020
Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Serentak tahun 2020 merupakan pengalaman pertama sekaligus berharga bagi seluruh penyelenggara Pemilihan saat itu. Berbagai pengalaman ini bukan hanya soal keberhasilan dalam penggunaan Sirekap tersebut tetapi juga bagaimana KPU baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat memitigasi semua kendala yang ditemui di lapangan dan bagaimana langkah-langkah pengendalian yang dibangun sehingga dapat memastikan Sirekap sebagai alat bantu publikasi di TPS dan rekapitulasi berjenjang di setiap tingkatan dari kecamatan, kabupaten/kota sampai dengan tingkat Provinsi dapat berfungsi dan berjalan dengan baik.
Berangkat dari hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 secara berseri dimana pada setiap serinya menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten/Kota yang berbeda-beda yang akan membagikan pengalamannya dalam menggunakan Sirekap.
Pada rapat koordinasi seri IV dan V yang dilaksanakan pada Kamis (23/12)secara daring, hadir 6 KPU Kab/Kota menjadi narasumber antara lain Mandailing Natal (Sumatera Utara), Ngada (NTT) dan Gunung Kidul (DIY), Kediri (Jawa Timur), Tanjung Jabung Timur (Jambi) dan Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).
Dari pengalaman yang dibagikan oleh keenam narasumber terungkap bahwa terdapat beberapa kendala dalam penggunaan sistem informasi ini, baik dari sisi ketersediaan jaringan, infrastruktur maupun kesiapan SDM. Hasil dari berbagi pengalaman sendiri menjadi bekal KPU dalam menyiapkan Sirekap untuk Pemilu dan Pemilihan 2024.