BAHAS PENYEDERHANAAN SURAT SUARA, KPU BOLMONG IKUTI RAPAT KOORDINASI YANG DISELENGGARKAN KPU PROVINSI SULAWESI UTARA

Lolak - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota, pada Kamis (2/9) secara daring.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Y. Momongan sekaligus memaparkan materi, dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Salman Saelangi.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk membahas bersama beberapa desain model surat suara yang telah disusun oleh KPU. Ditambahkan pula dalam sesi pemaparan materi bahwa alasan penyederhanaan desain surat Pemilu dilakukan karena beberapa faktor. Di antaranya, volume kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tinggi sehingga mengalami kelelahan secara fisik bahkan meninggal, juga kesulitan pemilih dalam memberikan suara, sehingga ini dapat berdampak pada banyaknya surat suara yang dinilai tidak sah.

Pada kesempatan ini juga, setiap satker diminta untuk melaporkan sejauh mana progres koordinasi dengan Pemerintah Daerah masing-masing terkait dengan permohonan permintaan data dan informasi pemekaran di wilayah kerja pasca Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Pengusulan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (27/8).

Menutup kegiatan ini, Ketua KPU, Ardiles M.R Mewoh menyampaikan bahwa hasil pembahasan dari rapat koordinasi ini baik berupa masukan maupun potensi-potensi masalah yang mungkin timbul dari rencana penyederhanaan surat suara, akan diteruskan KPU Provinsi Sulawesi Utara ke KPU RI baik dalam forum FGD maupun rapat koordinasi.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 351 Kali.