
BAHAS PERSIAPAN PELAKSANAAN TAHAPAN TEKNIS PEMILIHAN SERENTAK 2024, KPU SULUT GELAR RAKOR BERSAMA JAJARANNYA
Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Konsolidasi merupakan salah satu bagian penting dalam upaya mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pemilihan serentak di tahun 2024 meskipun sampai saat ini belum dapat diketahui kapan tepatnya tahapan Pemilihan akan dimulai. Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles M.R. Mewoh saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Persiapan Tahapan Pemilihan Tahun 2024.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk konsolidasi awal tahun KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama 15 KPU Kabupaten/Kota untuk lebih mematangkan semua persiapan pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024 khususnya tahapan-tahapan awal yang merupakan tupoksi dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, diantaranya Verifikasi Partai Politik dan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil),” ungkap beliau.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi dalam arahannya menegaskan bahwa KPU perlu mempersiapkan semua aspek terutama aspek-aspek vital seperti kesiapan SDM baik secara kualitas maupun kuantitasnya, serta kesiapan infrastruktur termasuk perangkat-perangkat teknologi mengingat dalam masa pandemi Covid-19 banyak kegiatan-kegiatan yang masih dilaksanakan secara daring.
Pada kesempatan ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Y. Momongan berharap agar dalam masa-masa persiapan ini semua satker dapat memaksimalkan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja masing-masing, sehingga dapat memitigasi persoalan-persoalan yang akan dihadapi dalam melaksanakan tahapan Pemilihan nantinya.
Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Raymond F. Mamahit, Fungsional Penata Kelola Pemilu Madya bersama Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rudi Lalonsang, membahas terkait dengan pemenuhan prinsip penyusunan dapil dan potensi perubahan dapil dari 15 kabupaten/kota di wilayah provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini ditutup oleh Carles Y. Worotitjan selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Hupmas, Hukum dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara.