DORONG SELURUH PEKERJAAN KEPEMILUAN DAPAT TERUKUR DENGAN BAIK, KPU LUNCURKAN APLIKASI E-SPIP

Lolak, kab.bolaangmongondow.kpu.go.id – dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang efektif, efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, KPU Republik Indonesia menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis E-SPIP, sejak tanggal 9 sampai dengan 12 Oktober 2023.


Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam sambutannya membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa KPU sebagai organisasi perlu menyiapkan mekanisme atau sistem pengendalian yang berisi bermacam analisis risiko. Pengelolaan analisis risiko melalui aplikasi e-Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (e-SPIP ) tersebut penting untuk KPU. Ditegaskan pula penting bagi KPU untuk bekerja sesuai SOP agar seluruh pekerjaan dapat terukur dengan baik, dan melaporkan seluruh pekerjaan yang telah dilakukan sebagai potret hasil kerja-kerja kepemiluan. 


Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP-RI) yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, Iwan Taufiq Purwanto menyampaikan bahwa BPKP selaku auditor internal pemerintah akan mengawal kegiatan dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.


Acara dilanjutkan dengan peluncuran Aplikasi e-SPIP di Lingkungan KPU oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal KPU. 


Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga S. Adampe, bersama Sekretaris, Ratuganesty Mokoginta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.