
EVALUASI DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TUPOKSI HUKUM DAN PENGAWASAN PEMILIHAN TAHUN 2024, KPU SULUT GELAR RAKOR DI BOLMONG
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Inventarisasi Permasalahan Pelaksanaan Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 terus digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini pada Rabu 12 Maret 2025 dilaksanakan di wilayah Bolaang Mongondow, tepatnya di kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Giat ini dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri. Beliau menekankan bahwa evaluasi dan inventarisasi permasalahan hukum dan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada 2024 sangat penting karena dapat menjadi objek langkah-langkah mitigasi permasalahan hukum pada pelaksanaan Pilkada selanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon mengharapkan agar evaluasi dimaksud benar-benar dilaksanakan secara komprehensif, serta dapat memberi manfaat bagi perbaikan pelaksanaan tupoksi hukum dan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada selanjutnya khususnya di wilayah Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu.
Beberapa narasumber turut berpartisipasi dalam kegiatan ini diantaranya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulut Frenkie Son dengan materi ”Evaluasi dan Analisis Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim dan Bolmong di Mahkamah Konstitusi”, Kasat Reskrim Polres Bolmong M.S. Mentu dengan materi ”Evaluasi Tindak Pidana Pilkada dan Kriminal Umum di Masa Pilkada di Kab Bolmong”, serta Kasat Polres Kotamobagu Agus Sumadi dengan materi “Evaluasi Tindak Pidana Pilkada di Masa Pilkada di Kotamobagu. Turut hadir jajaran KPU Bolmong, KPU Boltim, KPU Kotamobagu, para Pegiat Pemilu dan Media Pers.