
EVALUASI PELAKSANAAN TAHAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024, KPU BOLMONG GELAR RAKOR BERSAMA PARTAI POLITIK DAN BAWASLU
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Jumat, (30/9) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama Partai Politik tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow dan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow.
Giat ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Bolmong yang juga selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Hasrul Dumambow. Dalam kesempatannya beliau menyampaikan bahwa rakor ini merupakan merupakan bagian dari evaluasi terhadap kendala-kendala yang dihadapi selama tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik yang telah dilaksanakan sejak tanggal 2 Agustus s.d 14 September 2022. Hal ini menjadi penting agar dapat menghasilkan sejumlah langkah perbaikan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu maupun parpol dalam proses verifikasi administrasi parpol pada masa tahapan verifikasi perbaikan yang telah berlangsung sejak tanggal 15 September 2022.
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bolmong, Alfian B. Pobela. Dalam materinya disampaikan jadwal dan hal-hal teknis pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi perbaikan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022, termasuk juga dibahas terkait dengan adanya laporan tertulis dari masyarakat tentang keabsahan dokumen persyaratan Partai Politik yang telah diterima oleh KPU Bolmong. Dalam giat ini juga dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afif Zuhri.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja, Kotamobagu ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Bolmong dan 19 (sembilan belas) Partai Politik. Turut hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga S. Adampe serta jajaran Sekretariat KPU Bolmong.