
EVALUASI PENGELOLAAN JDIH SEMESTER I TAHUN 2022
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH Semester I (29/6) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 187/HK.04/71/2022, secara daring diikuti oleh terundang Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga S. Adampe, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Afif Zuhri, dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM yang merangkap sebagai Admin Web JDIH dan Admin Web Medsos JDIH, Evie Jane Indria.
Dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Lidya Rantung sebagai moderator, memandu kegiatan yang dibuka dengan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon, dengan harapan bahwa di semester pertama ini sudah mempunyai pola kerja yang baku atau terstandar karena telah menjadi kegiatan rutin dalam pengelolaan JDIH. Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH Semester I berdasarkan format laporan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
Selanjutnya yaitu arahan dari Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, bahwa JDIH KPU Kabupaten/Kota harus selalu aktif karena informasi dalam JDIH itu sangat penting, dan sekarang dilaksanakan evaluasi dalam pengelolaan JDIH, arahan lainnya yaitu kita harus Monoloyalitas sebagaimana arahan dari Sekjen KPU RI bahwa kita punya Integritas 24 Jam sehingga kita harus saling membantu dari divisi yang satu ke divisi yang lain. Kemudian arahan dari Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Charles Worotitjan, yaitu berevaluasi dari yang kemarin dan juga catatan untuk semua bahwa kita harus menghargai postingan-postingan yang telah diposting sebagai respon dalam satu satker dan ini menjadi catatan untuk perbaikan bagi kita semua. Selanjutnya diberikan kesempatan kepada semua JDIH KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara untuk menyampaikan pengelolaan JDIH selama semester I. Selanjutnya materi tentang Mekanisme Pengelolaan Fitur Baru pada Laman JDIH, yang dibawakan oleh Admin JDIH KPU Provinsi Sulawesi Utara, Febry Lankun.
Kegiatan ditutup dengan beberapa arahan dari Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yessy Y. Momongan yang mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 akan lebih banyak tugas dalam pengelolaan JDIH, kemudian kegiatan ini ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Salman Saelangi, dengan arahan-arahan yang menegaskan tentang tugas-tugas pengawasan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan.