
EVALUASI PENGGUNAAN APLIKASI SIREKAP, KPU BOLMONG IKUTI FOCUS GROUP DISCUSSION YANG DIGELAR KPU RI
Lolak - Komisi Pemilihan Umum terus berupaya melakukan evaluasi terhadap aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang pertama kalinya digunakan pada Pemilihan Serentak tahun 2020 silam, salah satunya dengan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Sharing of Experience Penggunaan Aplikasi Sirekap pada Pemilihan secara daring dengan mengundang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Indonesia pada, Jumat (1/10/2021).
“Melalui forum ini diharapkan para penyelenggara dapat membagikan pengalaman dalam penggunaan aplikasi Sirekap pada Pemilihan serentak tahun 2020 lalu, baik berupa kendala-kendala yang dihadapi maupun kemampuan memitigasi masalah yang muncul sehingga dapat berhasil dalam penggunannnya, hal ini dapat menjadi masukan juga untuk KPU RI dalam melakukan perbaikan-perbaikan terhadap aplikasi ini”, ungkap Ketua KPU RI, Ilham Saputra saat membuka kegiatan ini.
Anggota KPU RI yang membidangi Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu, Evi Novilda Ginting, dalam arahannya menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi terhadap aplikasi Sirekap ditemukan bahwa selain kendala-kendala teknis berupa keterbatasan infrastruktur, berhasil tidaknya adaptasi penggunaan suatu teknologi atau program yang dibuat oleh KPU RI juga dipengaruhi oleh kemampuan pengendalian dan manajerial para penyelenggara terhadap jajaran di bawahnya. Oleh karena itu evaluasi terhadap faktor ini juga sangat penting. Forum ini dapat menjadi wadah pembelajaran bersama, saling berbagi strategi-strategi yang diterapkan untuk penyelesaian masalah-masalah tersebut.
Turut hadir dalam FGD ini, Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling yang bertindak selaku moderator dan 3 narasumber masing-masing dari KPU Kabupaten Majene, KPU Kabupaten Konawe Utara dan KPU Kepulauan Mentawai.
Menutup kegiatan ini, Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota atas semangatnya dalam melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari KPU RI, serta kemampuan manajerial para komisioner yang didukung penuh oleh sekretariat KPU dalam mencari jalan keluar terhadap kendala-kendala yang dialami, sehingganya ini dapat menjadi pembelajaran untuk penyempurnaan kebijakan-kebijakan pada Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024 mendatang.