
EVALUASI PENYELENGGARAAN SPIP, KPU BOLMONG IKUTI RAKOR YANG DIGELAR KPU SULUT
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Rabu (4/6/2025), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Monitoring dan Evaluasi Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III dan Triwulan IV Tahun 2024 yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara daring.
Kegiatan yang diikuti oleh 15 KPU kabupaten/kota se- Sulut ini dibuka secara langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon. Dalam sambutannya disampaikan bahwa tujuan rakor ini selain untuk mengevaluasi penyelenggaraan SPIP juga untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi kartu kendali SPIP Triwulan III dan Triwulan IV Tahun 2014 dari Inspektorat KPU. Selanjutnya beliau juga memandu pembahasan hasil evaluasi kartu kendali SPIP Triwulan III dan Triwulan IV Tahun 2024 pada masing-masing KPU kabupaten/kota.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda menegaskan agar Sekretaris KPU kabupaten/kota secepatnya melengkapi hasil monitoring dan evaluasi dimaksud, karena sebagai Kuasa Pengguna Anggaran harus bertanggung jawab dalam pelaporan SPIP dan segera mengarahkan para pejabat struktural untuk menyelesaikan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Kegiatan kemudian ditutup oleh Ketua KPU Sulut, Kenly M. Poluan, beliau berharap agar KPU Sulut dan 15 KPU kabupaten/kota dapat menyelenggarakan SPIP dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Goverment atau pengelolaan sistem pemerintahan yang baik dan benar, transparan dan dapat dievaluasi, karena kartu kendali SPIP ini merupakan bentuk evaluasi untuk dapat merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan organisasi di sub bagian agar dapat menjadi lebih baik di bulan atau triwulan didepannya.