HARI KEDUA, KPU BOLMONG TERIMA PASLON PENDAFTAR PERTAMA

 

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow (KPU Bolmong) menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bakal Paslon) Bupati, Yusra Alhabsy dan Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). di kantor KPU Bolmong, Rabu (28/08/2024).

Bakal Paslon tersebut tiba di Kantor KPU Bolmong pada pukul 15.51 Wita dan langsung melakukan registrasi. Setelah itu diterima Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri bersama Anggota Alfian B Pobela, Sandi Satria Dama, Jalaludin Koesasi dan Yohanes D Tumengkol. Kemudian Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta memberikan pengalungan bunga sebagai bentuk ucapan selamat datang kepada Paslon pendaftar pertama.

Selanjutnya, pada prosesi pendaftaran semua yang hadir menyanyikan Indonesia Raya dan Jingle Pilkada Tahun 2024 Bolmong. Pada kesempatan itu, Yusra Alhabsy mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh partai pengusung dan Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow. “Hari ini kami resmi mendaftarkan diri dengan satu tujuan, yaitu membawa perubahan positif bagi Bolmong. Kami percaya bahwa dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan partai pengusung, kita bisa mewujudkan bolmong yang lebih baik.”, ungkap Yusra.

Sementara itu, Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan, bahwa pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam proses Pilkada Tahun 2024 yang akan menentukan Pemimpin Kabupaten Bolmong di masa depan. Dalam sambutan juga, Ketua Afif Zuhri menekankan pentingnya kelengkapan berkas pendaftaran sebagai syarat mutlak untuk mengikuti tahapan selanjutnya. “Kami juga mengapresiasi semangat dari pasangan Yusra Alhabsy dan Doni Lumenta yang menjadi Pasangan Calon pertama yang mendaftar, tetapi kami juga mengingatkan bahwa setiap Pasangan Calon wajib melengkapi seluruh berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” ujar Afif.

Ketua Afif Zuhri menambahkan juga kelengkapan dokumen menjadi faktor krusial dalam proses verifikasi, dan KPU Bolmong memberikan waktu untuk melengkapi kekurangan berkas jika belum lengkap dan akan dikembalikan serta akan dijadwalkan kembali untuk pemenuhan syarat calon.

Turut hadir Turut hadir, Bawaslu Bolmong, Forkopimda Bolmong, serta Pengurus Partai Pengusul, Hardjono Davis Kalimbe dam Moh. Ali Sumaredi dari Partai Gerindra, Aditya Anugrah Moha dan fadly Simbuang dari Partai Golkar, Moh Syahrudin Mokoagow dan Abdurahman Hamisi dari PKS, Sutarsih Mokodompit dan Supandri Damogalad dari PKB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 422 Kali.