IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, KPU BOLMONG TETAPKAN DIP SEMESTER I TAHUN 2022

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Senin (8/8), PPID KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP) Semester I Tahun 2022 yang dihadiri oleh Pembina, Tim Pertimbangan, Atasan  PPID, PPID, Tim Penghubung dan Desk Pelayanan Informasi.

Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow selaku Pembina PPID, Lilik Mahmudah. Dalam kesempatannya beliau menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari tupoksi PPID KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pada kesempatan ini Sekretaris KPU selaku Atasan PPID, Meydi Wolah menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2022, PPID telah menyampaikan Nota Dinas perihal Usulan Daftar Informasi Publik Semester I Tahun 2022 kepada Atasan PPID, yang selanjutnya pada tanggal 5 Agustus, usulan DIP dimaksud telah disampaikan kepada Tim Pertimbangan untuk dibahas kembali sebelum mendapatkan persetujuan dan ditetapkan dalam forum rapat pleno.

Menanggapi hal ini, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Hasrul Dumambow menyampaikan bahwa Tim Pertimbangan telah menerima dan menelaah usulan DIP dimaksud, dan ditetapkan dalam forum rapat pleno. Lebih lanjut juga beliau menyampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang sudah semakin padat, untuk efisiensi waktu dan pekerjaan, masing-masing sub bagian melakukan update DIP secara kontinu, sehingga nantinya pada awal bulan Januari 2022 akan ditetapkan juga DIP Semester II Tahun 2022.

Di akhir kegiatan, beliau juga menambahkan bahwa DIP yang telah disahkan akan diunggah pada website E-PPID sehingga dapat memudahkan pemohon informasi untuk mengetahui informasi apa saja yang berada di bawah penguasaan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.