JELANG TAHAPAN KAMPANYE PEMILU 2024, KPU BOLMONG GELAR RAKOR PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN APK PEMILU 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Menjelang tahapan kampanye Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024, Kamis (16/11/2023)

Alfian B. Pobela selaku Plh. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Anggota Sandi Satria Dama, Jalaludin Koesasi, Yohanes Tumengkol, didampingi oleh Sekretaris Ratuganesty Mokoginta dalam sambutannya sekaligus membuka rangkaian kegiatan menyampaikan bahwa sebagaimana ketentuan yang berlaku, pelaksanaan tahapan Kampanye dilaksanakan 25 (dua puluh lima) hari setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, tepatnya pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Oleh karena itu, kegiatan rakor ini diharapkan dapat memfasilitasi dan menjadi acuan untuk menentukan lokasi pemasangan APK dimaksud.

Pada kesempatan selanjutnya, Sandi Satria Dama selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan bahwa sebelumnya KPU Bolmong melalui PPK dan PPS telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan masing-masing terkait lokasi pemasangan APK, baik yang dilarang maupun tidak dilarang sebagai salah satu acuan untuk dibahas bersama dalam rapat koordinasi ini.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Sandi menjabarkan rangkuman titik atau lokasi pemasangan APK sebagaimana hasil koordinasi dengan pemerintah setempat, dimana hasil dari kegiatan ini akan dibahas dan dievaluasi pula oleh KPU Provinsi, ditetapkan oleh KPU Kabupaten dan disosialisasikan kepada partai politik peserta pemilu sebagai acuan dalam pemasangan APK di seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kegiatan ini diikuti oleh stakeholder tingkat kabupaten, masing-masing pihak Kodim 1303 Bolmong, Polres Bolmong, Polres Kotamobagu, Asisten I Setda kabupaten, Badan Kesbangpol, para Camat se- kabupaten, dan Bawaslu.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 54 Kali.