KETUA KPU BOLMONG LANTIK PAW PPS PILKADA 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu Desa Doloduo Satu Kecamatan Dumoga Barat, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 947 Tahun 2024 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Doloduo Satu Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Senin (8/7/2024). Turut hadir dalam pelantikan yaitu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Pada kesempatan ini dilaksanakan pembacaan keputusan, penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Sumpah/Janji serta pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Afif Zuhri.


Usai prosesi pengambilan sumpah janji dan pelantikan, Afif Zuhri dalam sambutannya menyampaikan mengingat semakin padatnya tahapan menjelang pelaksanaan Hari Pemungutan Suara, 27 November 2024. Diharapkan kepada anggota PPS yang baru dilantik agar dapat segera beradaptasi dengan tugas-tugas kepemiluan dan tahapan yang sedang berlangsung, khususnya tahapan pemutakhiran data Pemilih. Beliau juga berpesan agar senantiasa menjaga integritas serta bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 375 Kali.