KETUA KPU BOLMONG RESMI LANTIK PAW ANGGOTA PPS PEMILU TAHUN 2024
Lolak, kab.bolaangmongondow.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah resmi mengambil sumpah dan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ibolian dan Desa Mototabian, jumat (20/10/2023).
Di awal kegiatan, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 317 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Ibolian dan Penggantian Anggota Penitia Pemungutan Suara Desa Mototabian Kabupaten Bolaang Mongondow Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pembacaan Keputusan oleh Kepala Sub Bagian Divisi Hukum dan SDM, Evie Jane Indria, penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Sumpah/Janji serta pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh PPS pengganti antar waktu Desa Ibolian atas nama Hartini Mokodompit, dan Desa Mototabian nama Christya G. Mewoh.
Usai prosesi pengambilan sumpah janji dan pelantikan, Lilik Mahmudah dalam sambutannya menyampaikan mengingat semakin padatnya tahapan menjelang pelaksanaan Hari Pemungutan Suara, 14 Februari 2024. Diharapkan kepada anggota panitia yang baru dilantik agar dapat segera beradaptasi dengan tugas-tugas kepemiluan dan tahapan yang sedang berlangsung.

Beliau juga berpesan untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan berlandaskan pada aturan dan undang-undang yang berlaku. Serta segera menyesuaikan menjalin sinergitas dengan pemerintah desa, juga panwaslu kelurahan/desa (PKD) guna terwujudnya Pemilu yang sukses sesuai harapan kita bersama.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU selaku ketua divisi perencanaan dan data, Afif Zuhri, Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Ratuganesty Mokoginta, dan jajaran Sekretariat, serta juga dihadiri oleh PPK Kecamatan Dumoga Tengah, dan PPK Kecamatan Dumoga.