KPU BOLMONG DAN BPN LAKUKAN PENGUKURAN TANAH UNTUK LOKASI PEMBANGUNAN KANTOR KPU

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran tanah yang nantinya akan dijadikan lokasi pembangunan kantor KPU, Jumat (4/2).

 

Kegiatan pengukuran tanah ini dilaksanakan setelah pada bulan Oktober 2021 lalu, secara resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menerima Surat Keputusan Bupati Bolaang  Mongondow Nomor 297 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow sebesar 5.510 meter persegi yang terletak di jalan Trans Sulawesi Desa Dulangon Kec. Lolak.

Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah menyampaikan bahwa pengukuran tanah ini dilakukan sebagai syarat untuk memperoleh sertifikat tanah yang nantinya akan dijadikan dasar pengajuan anggaran ke KPU RI untuk pembangunan kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, BPN, Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow, Pemerintah Desa Dulangon serta juga kepada instansi terkait yang lokasinya berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan kantor KPU, atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam kegiatan penentuan titik koordinat dan pengukuran tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan kantor KPU. Harapan kami, sertifikat ini segera diterbitkan oleh BPN sehingga target pelaksanaan pembangunan kantor dapat segera terlaksana di tahun 2023”, ungkap Lilik Mahmudah.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 43 Kali.