
KPU BOLMONG GELAR RAPAT PLENO RUTIN MINGGU KE- 2 SEPTEMBER
Lolak - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar Rapat Pleno Rutin (RPR) pada Senin, 6 September 2021. Rapat ini dilaksanakan secara luring dan daring sebagaimana surat undangan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor : 171/TU.01.1-Und/7101/KPU-Kab/IX/2021.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU ini dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, masing-masing Kepala Sub Bagian, Bendahara dan Staf Pelaksana Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai notulen rapat.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi laporan kerja pada minggu sebelumnya dan pembahasan rencana kerja pada minggu ke- 2 bulan September yang disampaikan oleh masing-masing divisi, yaitu Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Dalam RPR ini dibahas beberapa agenda penting yang direncanakan antara lain persiapan untuk pindah kantor, rencana pelaksanaan kegiatan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), pelaksanaan kegiatan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), penyampaian laporan kode etik ke KPU Provinsi Sulawesi Utara, serta laporan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Agustus 2021. Hasil rapat pleno ini baik laporan kerja maupun rencana kerja ditetapkan dan dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor : 43/PK.01-BA/7101/KPU-Kab/IX/2021 tanggal 6 September 2021.