KPU BOLMONG GELAR RAPAT SATGAS SPIP DAN FGD PENILAIAN RISIKO LEVEL ENTITAS

Lolak - Sesuai dengan surat undangan Plh. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor : 204/PW.01/7101/2021 tanggal 22 Oktober 2021 guna Pelaporan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta untuk kewajiban penyusunan dan pelaporan Kartu Kendali sebagaimana dalam Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1406/PW.01-SD/08/SJ/X/2017 tanggal 20 Oktober 2017 perihal Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)  Pengisian dan Pelaporan Kartu Kendali untuk KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow telah melaksanakan Rapat Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Oktober 2021 pada hari Senin (25/10), kegiatan ini dilanjutkan dengan Focus Grup Disscusion (FGD) Penilaian Risiko Level Entitas di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai bentuk tindak lanjut dari Lokakarya Penilaian Resiko (Workshop Risk Assessment) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada hari Kamis, 14 Oktober 2021.

Adapun pembahasan dalam kegiatan ini adalah saran untuk perbaikan penyusunan serta penyampaian laporan dan kartu kendali SPIP, kedisiplinan pegawai serta pengisian lembar kerja Penilaian Risiko Level Entitas dilingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.