KPU BOLMONG IKUTI LIVE STREAMING PENYERAHAN DATA PEROLEHAN SUARA DAN DATA PEMILIH TERAKHIR PEMILU 2019

Lolak -  Pada Rabu (29/9/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hadir mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI, yaitu Penyerahan Data Hasil Perolehan Suara dan Data Pemilih Terakhir Pemilu 2019 kepada seluruh Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu, baik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Kegiatan yang diselenggarakan secara live streaming melalui kanal youtube KPU RI ini merupakan implementasi dari salah satu kewajiban KPU sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana amanat Pasal 14 huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bahwa KPU berkewajiban menyediakan data hasil Pemilu secara nasional.

Kegiatan diawali sambutan Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Dr. Bahtiar, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada semua penyelenggara Pemilu atas keberhasilan penyelenggaraan dua tahapan Pemilu dan Pemilihan terakhir, yaitu Pemilu Tahun 2019 dimana untuk pertama kalinya dilaksanakan serentak dengan 5 kotak suara, kemudian pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19, yang keduanya mencapai tingkat partisipasi yang tinggi. Kemendagri mendukung suksesnya Pemilu dan Pemilihan serentak di tahun 2024 mendatang, dan berharap target tingkat partisipasi Pemilih dapat tercapai.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya menyampaikan bahwa seiring bergulirnya kemajuan teknologi maka open data adalah suatu keniscayaan, sehingganya KPU terus berinovasi dalam menyajikan data dan informasi kepemiluan kepada masyarakat dalam bentuk digital dengan menghadirkan website www.opendata.kpu.go.id yang nantinya dapat diakses oleh masyarakat luas.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan data hasil perolehan suara dan data Pemilih terakhir Pemilu 2019 kepada Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu RI, DKPP RI, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta perwakilan 15 Partai Politik nasional dan 4 Partai Lokal Provinsi Aceh.

 


 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 344 Kali.