KPU BOLMONG IKUTI RAKOR PENYUSUNAN RENSTRA KPU TAHUN 2020-2024

Lolak - Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Afif Zuhri, SE serta Kasubag Program dan Data, Ratuganesty Mokoginta, SE hari ini Rabu, 28 Juli 2021 jam 11 wita s.d selesai mengikuti Rapat Koordinasi terkait Penyusunan Rencana Startegis (RENSTRA) tahun 2020 - 2024 dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU di 15 Kab/Kota. Rapat dilaksanakan melalui aplikasi Zoom.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut, Dr. Ardiles Mewoh, S.IP., M.Si. Ketua KPU dalam penyampaiannya bahwa kabupaten/kota harus segera menyusun RENSTRA. Adapun penyusunan RENSTRA dikompilasi oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dengan menerima masukan dari tiap-tiap divisi dengan berpedoman pada keputusan KPU RI nomor 357/PR.O1 .3-Kpt/01/KPU/VI/2021.

Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lani Ointu, SE dalam penyampaiannya bahwa penyusunan RENSTRA harus melibatkan seluruh divisi dan untuk target pencapaian dari tiap divisi harus realistis. Dengan disusunnya RENSTRA tahun 2020-2024 akan menjadi arahan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dalam upaya mencapai sasaran yg telah ditetapkan serta merencanakan program yg baik.

Yessy Y. Momongan, S.Th., M.Si selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam penyampaiannya bahwa RENSTRA menjadi tangggung jawab masing-masing divisi dan penyusunannya mengacu pada RENSTRA KPU RI untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kinerja.

Salman Saelangi, S. Kel selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas menyampaikan bahwa pembahasan RENSTRA harus dilaksanakan dalam Rapat Pleno Periodik atau dalam Rapat Pleno Khusus dan KPU Kab/Kota harus memperhatikan kemampuan SDM yg ada sehingga target kinerja dapat tercapai sesuai dengan kemampuan SDM yg ada.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 368 Kali.