KPU BOLMONG SOSIALISASIKAN TAHAPAN PEMILU 2024 DAN PEREKRUTAN BADAN ADHOC KEPADA STAKEHOLDER, LEMBAGA PEMANTAU PEMILU DAN ORMAS SE- BOLMONG

Kotamobagu, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 dan Perekrutan Badan Adhoc, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar kegiatan sosialisasi kepada stakeholder, Lembaga Pemantau Pemilu dan ormas se- Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (17/11) di Hotel Sutanraja, Kota Kotamobagu.

Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah membuka secara resmi giat sosialisasi ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa selain untuk mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024, giat ini juga sebagai bentuk persiapan perekrutan badan adhoc, yang  tahun ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. dimana dalam pendaftaran badan adhoc untuk Pemilu 2024 menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Beliau juga berharap agar peserta yang hadir dalam giat ini baik dari unsur pemerintah daerah, ormas maupun LSM dapat meneruskan informasi yg diterima ke masyarakat luas khususnya informasi terkait perekrutan badan adhoc.

Hadir sebagai narasumber pertama dalam kegiatan ini, Dr. Fitri Herawati Mamonto, S.Ag, MAP. Dosen S1/S2 Prodi Administrasi Publik UNIMA. Beliau menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) poin penting dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yaitu manajemen tata pelola Pemilu terkait tahapan-tahapan yang sedang dilaksanakan, tahapan Pemilu yang dijadwalkan dalam PKPU, penegakan hukum Pemilu yaitu terkait adanya temuan-temuan pelanggaran-pelanggaran seperti pelanggaran kode etik, SARA, Netralitas ASN, serta  keterwakilan perempuan dalam penyelenggara Pemilu yaitu terkait kesetaraan gender di lingkungan penyelenggara Pemilu.

Selanjutnya sebagai narasumber kedua yaitu anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, Jerry S. Mokoolang yang menyampaikan materi terkait syarat-syarat dan tahapan perekrutan PPK dan PPS pada Pemilu 2024. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga S. Adampe menjelaskan alur pendaftaran penyelenggara Pemilu baik di tingkat kecamatan maupun desa dengan menggunakan aplikasi SIAKBA.

Hadir juga dalam kegiatan ini Anggota KPU Bolmong, Hasrul Dumambow, Afif Zuhri dan Alfian B. Pobela yang memandu jalannya forum diskusi dan tanya jawab sesi pertama dan kedua.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 183 Kali.