KPU BOLMONG SOSIALISASIKAN TAHAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Jumat (21/6/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow. Sosialisasi mencakup Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Camat se- Bolmong dan Partai Politik.
Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Sandi Satria Dama yang membuka kegiatan sosialisasi ini mengajak seluruh peserta yang hadir untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Beliau menekankan bahwa KPU sebagai pihak penyelenggara tidak bisa bekerja sendiri, membutuhkan dukungan segala pihak, baik stakeholder, peserta Pemilu maupun masyarakat Bolmong.

Dalam sesi penyampaian materi, menghadirkan narasumber Pemerhati Pemilu yang juga merupakan Anggota KPU Bolmong Periode 2018-2023, Hasrul Dumambow. Dalam paparannya, beliau menjabarkan ada 5 (lima) tahapan krusial dalam Pemilu/Pemilihan yaitu emutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pencalonan, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, serta penetapan calon terpilih. Beliau juga menjelaskan pentingnya peran dan keterlibatan seluruh masyarakat dalam pelaksanaan tahapan-tahapan krusial dimaksud. Hadir pula menjadi narasumber, anggota Bawaslu Bolmong, Neila Montolalu yang menyampaikan pentingnya pengawasan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Tahun 2024.
Turut hadir pada giat ini, Anggota KPU Bolmong, Alfian B. Pobela, Yohanes D. Tumengkol didampingi Sekretaris, Ratuganesty Mokoginta dan jajaran sekretariat.
