
KPU BOLMONG TERIMA PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD OLEH PAN
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Minggu (9/7), Partai Amanat nasional (PAN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Bolmong.
Pengajuan dilakukan oleh Petugas Penghubung DPD PAN, Amirudin Podeito pada pukul 17.40 Wita.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, Anggota KPU Alfian B. Pobela, Hasrul Dumambow, Ingga S. Adampe dan Afif Zuhri, didampingi Sekretaris, Ratuganesty Mokoginta, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Pierre A. Angkouw, serta disaksikan oleh Bawaslu Bolmong.