KPU BOLMONG TERIMA PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD OLEH PARTAI PERINDO

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Minggu (9/7), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Bolmong.

Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Perindo, Isram Lomboan, dan Petugas Penghubung, Sumitro Damogalad, pada pukul 22.08 Wita.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, Anggota KPU Alfian B. Pobela, Hasrul Dumambow, Ingga S. Adampe dan Afif Zuhri, didampingi Sekretaris, Ratuganesty Mokoginta, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Pierre A. Angkouw, serta disaksikan oleh Bawaslu Bolmong.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.