KPU BOLMONG TERIMA PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD OLEH PDIP

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Minggu (9/7), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Bolmong.

Pengajuan dilakukan oleh Petugas  Penghubung DPC PDIP, Yudi Karel, pada pukul 14.15 Wita.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Bolmong,  Lilik Mahmudah, Anggota KPU Alfian B. Pobela, Hasrul Dumambow, Ingga S. Adampe dan Afif Zuhri, didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Pierre A. Angkouw, serta disaksikan oleh Bawaslu Bolmong.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 34 Kali.