KPU BOLMONG TERIMA PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD OLEH PKB

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Minggu (9/7), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Bolmong.


Pengajuan dilakukan oleh Petugas  Penghubung DPC PKB, Mudjizat Hastomo Dasmele pada pukul 11.15 Wita.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, Anggota KPU Alfian B. Pobela, Hasrul Dumambow, Ingga S. Adampe dan Afif Zuhri, didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Pierre A. Angkouw, serta disaksikan oleh Bawaslu Bolmong.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 35 Kali.