KPU BOLMONG TERIMA PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD OLEH PKS

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Minggu (9/7), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Bolmong.

Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris DPD PKS Bolmong, Abdurahman Hamisi, dan Petugas Penghubung, Wahyu Thalib pada pukul 09:30 Wita.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, Anggota KPU Alfian B. Pobela, Hasrul Dumambow, Ingga S. Adampe dan Afif Zuhri, didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Pierre A. Angkouw, serta disaksikan oleh Bawaslu Bolmong.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 37 Kali.